Bagi kalian pemilik BPJS KIS PBI yang anggarannya dibayarkan oleh Pemerintah Pusat melalui APBN, berkesempatan mendapatkan bansos PKH 202 ini.
Dengan catatan, masuk dalam penambahan kuota baru untuk menggenapi 10 juta penerima yang berkurang akibat meninggal, graduasi, maupun data non padan.
Disamping itu, mereka yang masuk juga harus berada didalam data kemiskinan DTKS dengan desil terbawah.
Jika merujuk pada juknis yang ada, memang penyaluran kali ini akan molor dari pada waktu yang telah ditentukan.
BACA JUGA:HORE! Pencairan BLT BPNT Sembako Tahap 2 Tinggal Tunggu Undangan dari Pos
Hal ini tidak lain dan tidak bukan dikarenakan Kemensos pada bulan Februari sedang memperbaiki basis data yang berada di DTKS, dengan melibatkan pemerintah daerah.
Sebagai tambahan informasi, jika kalian belum terdata di DTKS kalian bisa langsung mengajukan secara online melalui aplikasi usul-sanggah di Playsotre.
Kemudian bisa mendaftar ke website www.cekbansos.go.id.
Atau cara lainnya, dengan mengajukan data diri pada kelurahan atau desa, serta kecamatan setempat.
BACA JUGA:Bansos PKH Tahap 2 Rp750.000 Cair Bagi Pemilik ATM KKS Mandiri, Cek Namamu di 431 Lokasi Ini
Dikarenakan pengajuan dari daerah (Pemda) bisa diproses dengan lebih cepat melalui website SIK-NG, yang dikelola Pemda dan Dinsos.
Apabila kamu ingin mnegetahui apakah masuk kedalam daftar penerima bansos PKH Tahap 2, bisa langsung tanyakan pada Pendamping Sosial PKH yang mendampingimu.
Dikarenakan mereka punya akses untuk masuk kedalam SIK-NG.
Kemudian bisa cek mandiri melalui cekbansos.
BACA JUGA:MANTAP! Penerima Bansos Akan Dapat BLT Dobel Cair, Cek Daftar Penerima Disini
Dengan cara membuat akaun terlebih dahulu bermodalkan nomor NIK, dan KK.