Mekanisme ini akan diterapkan pada 431 kabupaten/kota yang ada di Indonesia.
Kemudian untuk skema lainnya, penerima bansos akan mengambil dalam bentuk uang tunai melalui PT Pos.
Teknisnya, bantuan akan diambil melalui 3 cara. Pertama diantar langsung ke rumah.
Kedua, diambil ke Pos dengan membawa undangan dan KTP.
BACA JUGA:Wow! Uang Kertas Rp100 Kapal Pinisi Bisa Ditukar Motor Yamaha NMax, Kontak Kolektor Ini
Ketiga, diambil melalui kantor desa/lurah setempat.
Penyaluran melalui Pos akan didominasi untuk daerah akses sulit.
Dengan kata lain daerah 3T (terdepan, terpencil, dan tertinggal) yang tersebar ke 83 kabupaten atau kota di Indonesia.
Mengenai jadwal penyaluran pada tahap 2 ini, meskipun belum dikeluarkan surat resmi dan BNBA (By Name By Address) pencairannya mulai akan dicairkan secara merata pada Mei ini.
BACA JUGA:DICARI! Koin Kuno Rp100 Rumah Gadang, Harganya Setara Honda BeAT, Hubungi Kolektor Ini
Kemudian bagi pemilik KIS juga berkemungkinan dapat.
Apalagi mereka memiliki KIS PBI yang dibayarkan melalui anggaran APBN.
Adapun pemilik KIS yang bisa dapat adalah memiliki ciri sebagai berikut.
Pertama, masuk kedalam DTKS.
BACA JUGA:WOW! Punya Koin Kuno Jenis Ini Bisa Bawa Pulang Motor Baru, Jualnya ke Sini
Kedua, berasal dari keluarga tidak mampu atau rentan.