JAKARTA, PALPRES.COM – Fokus pemerintah dalam mengatasi kemiskinan di Tanah Air memang tidak bisa disangsikan lagi.
Terlebih banyaknya bantuan yang disalurkan melalui beberapa kementerian, terutama Kemensos RI juga dirasakan sangat membawa manfaat untuk penerimanya.
Untuk tahun 2023 ini saja, pemerintah telah menganggarkan hampir 70 Triliun lebih khusus untuk anggaran bansos.
Terutama untuk bansos reguler yang umurnya sudah sangat lama, seperti PKH dan BPNT.
BACA JUGA:Bingung Mau Jual Kemana? Hubungi Kolektor Ini, Dijamin Uang Kunomu Laku Jutaan
BACA JUGA:Selembar Uang Kertas Rp75 Ribu Cukup untuk Bayar DP Motor Honda Vario 125? Ini Faktanya
Bagi para pemilik kartu BPJS Kesehatan, dalam hal ini pemilik KIS PBI yang iuran perbulannya sebesar Rp42.000 dibayarkan melalui APBN, berpeluang bisa merasakan bansos ini.
Terutama untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), yang sekarang disalurkan dalam bentuk BLT (Bantuan Langsung Tunai).
Lalu bagaimana hal ini bisa terjadi?
Mari kita bahas bersama-sama!
BACA JUGA:BLT BPNT Sembako Cair via Pos Rp600.000 Mulai Mei 2023, Cek Daftar Penerima Disini!
BACA JUGA:WOW! 3 Koin Ini Nilainya Setara dengan DP Honda Beat 2023
Seperti diketahui bahwa penerima KIS PBI terdiri dari 3 macam.
KIS PBI yang dibayarkan oleh Kabupaten atau Kota.
Lalu, KIS PBI yang dibayarkan Provinsi.