Seperti yang telah kita ketahui bersama, jumlah bantuan PKH yang sekarang sering disebut BLT (Bantuan Langsung Tunai) berbeda-beda ketika didapat.
Hal ini didasari pada perhitungan setiap komponen yang dimiliki.
Untuk anak sekolah SD, SMP, SMA/Sederajat mendapatkan Rp1.000.000 sampai dengan Rp2.000.000.
Untuk lansia dan disabilitas mendapatkan Rp2.400.000.
Kemudian ibu hamil, dan balita Rp3.000.000.
Bantuan tersebut total diterima selama satu tahun, dan dibagi empat tiap komponennya. Lalu apa saja faktor sehingga bantuan yang diterima sering tidak sesuai dengan jumlah yang seharusnya, jika dihitung berdasarkan perhitungan di atas?
Simak penjelasan sederhananya !
Pertama, data anggota keluarga yang sedarah dengan pengurus PKH belum masuk kedalam Kartu Keluarga (KK).
BACA JUGA: Punya 2 Lembar Uang Kertas Ini, Bisa Buat Beli 1 Unit Honda Scoopy!
Seperti ketika anak baru lahir, anak belum dibuatkan akta kelahiran, dan juga belum dimasukan kedalam KK.
Hal ini mempengaruhi perhitungan jumlah.
Meskipun ada anak balita, tapi tidak terhitung sebagai komponen.
Dikarenakan, patokannya adalah data yang sinkron dengan Dukcapil.
BACA JUGA:SAH! BLT PKH Tahap 2 Cair Lewat Pos Mulai Awal Mei 2023, Cek Daftar Penerimanya Disini!
Kedua, meskipun anak baru lahir sudah dimasukan ke dalam Kartu Keluarga, dan telah online di Dukcapil, akan sangat disayangkan jika data tersebut tidak juga dimasukan ke DTKS yang dikelola oleh Kemensos.