Pertama, memiliki data kependudukan yang padan, dan online antara Dukcapil. SIK-NG, serta DTKS.
Kedua, merupakan keluarga miskin/rentan yang masuk ke dalam DTKS.
Ketiga, masuk ke dalam penambahan kuota, ataupun penggenapan dari kuota yang telah ada.
Keempat, bukan pekerja bergaji UMR/PNS/TNI/Polri/BUMN/BUMD/UMKM berbadan hukum, ataupun mereka yang telah pensiun.
BACA JUGA:BLT BPNT Sembako Cair via Pos Rp600.000 Mulai Mei 2023, Cek Daftar Penerima Disini!
Adapun tujuan dari pemberian bansos ini diharapkan dapat mengurangi tingginya angka stunting di Tanah Air.
Seperti diketahui pemerintah saat ini fokus untuk penanganan stunting yang semakin melonjak di Indonesia.
Pemenuhan gizi bagi keluarga melalu BPNT Sembako akan memberikan kecukupan makanan bagi balita, dan ibu hamil di dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Disamping itu mereka akan mendapatkan tambahan lainnya melalui PKH, sebesar Rp3.000.000 per tahun.
BACA JUGA:BLT PKH Tahap 2 2023 yang Kamu Terima Tak Sesuai Komponen? Ini Penyebabnya
Terkhusus ibu hamil dan balita yang diterima Rp750.000 per tahap.
Dengan catatan, mereka harus mengikuti kegiatan P2K2 Stunting yang diadakan oleh Pendamping PKH setiap bulannya.
Kemudian wajib memeriksakan kehamilan, dan imunisasi anak, pada bidan dan posyandu setempat. *