SEKAYU, PALPRES.COM - Beragam apresiasi diberikan terhadap kesuksesan sistem pengelolaan keuangan Desa di Kabupaten Muba.
Hal ini tidak terlepas komitmen dan intervensi dari Pj Bupati Apriyadi Mahmud, sejak dirinya menjabat Sekretaris Daerah Muba.
Hal ini juga ditegaskan rombongan Komisi I DPRD Sumsel yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Sumsel Antoni Yuzar SH MH saat mendatangi Kabupaten Muba, Kamis 4 Mei 2023, di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate.
"Kami sudah dua kali ke Muba ini, terobosan Pemkab Muba terhadap pengelolaan keuangan desa terutama Dana Desa dan ADDK sudah sangat wajar dan sepantasnya menjadi percontohan terutama terkait transparansinya," ungkap Anggota Komisi I DPRD Sumsel, Dr Budiarto Masrul.
BACA JUGA:BREAKING NEWS, Gerbang Batalyon 753 Nabire Papua Malam Ini Terbakar
Senada diungkapkan Anggota Komisi I DPRD Sumsel, Saifuddin Aswari.
Ia mengatakan, Pj Bupati Apriyadi Mahmud dinilai paripurna, terutama dalam penganggaran dana desa hingga insentif Marbot dan Guru Mengaji di Desa.
"Ini luar biasa, Pak Apriyadi mempunyai terobosan yang sangat menyisir pedesaan dan daerah pelosok," ucapnya.
Ketua Komisi I DPRD Sumsel, Antoni Yuzar SH MH berharap apa yang sudah dilakukan Pemkab Muba, terutama Pj Bupati Apriyadi Mahmud harus terus dipertahankan dan ditingkatkan.
BACA JUGA:HORE! Ada BLT yang Bakal Cair Bagi Pemilik Kartu BPJS KIS PBI Bulan Ini, Cek Faktanya Disini
"Terutama terkait transparansi keuangan desa yang diinisiasi langsung pak Apriyadi," ungkap dia.
Sementara Kepala Dinas PMD Muba, Richard Cahyadi AP MSi menyebutkan inisiasi cash manajemen sistem (CMS) terhadap pengelolaan keuangan desa di Muba, sudah dimulai sejak satu tahun belakangan yang di inisiasi langsung Bupati Muba Apriyadi Mahmud.
"Alhamdulillah berkat inisiasi Pak Bupati Apriyadi, Muba menjadi percontohan di Indonesia dan menjadi rujukan untuk studi tiru pengelolaan dan pelaporan keuangan desa," ungkap Richard.
Ia merinci, saat ini tercatat anggaran Dana Desa di Muba sebesar Rp221 Miliar dan ADDK sebesar Rp222 Miliar.
BACA JUGA:BLT BPNT Sembako Cair Rp400.000, Pemilik KIS Bisa Dapat, Penuhi 4 Syarat Ini!