LUBUKLINGGAU, PALPRES.COM-Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe, didampingi Sekda, H Trisko Defriyansa, dan Inspektur, H Resta Irawan Putra memimpin rapat koordinasi masalah aset yang belum terdata, bertempat di Auditorium Cinema Hall Perkantoran Pemkot Lubuklinggau belum lama ini
Dalam kesempatan itu, wali kota menyampaikan, penertiban aset yang dimiliki Kota Lubuklinggau harus dilakukan secara rutin dan berkala.
"Sehingga jelas apa saja aset yang kita miliki, keberadaan serta kondisinya bagaimana. Jangan sampai ada aset yang sudah beralih fungsi atau sudah dilelang tapi tetap tercatat sebagai aset yang dimiliki oleh Pemkot Lubuklinggau," tegasnya.
Ia juga menginstruksikan kepada Sekda untuk mengkoordinasikan tim khusus setiap OPD untuk segera melaksanakan pelaporan aset yang dimiliki masing-masing.
BACA JUGA:2 Hari Lagi Ada Demo Besar-Besaran Para Dokter dan Tenaga Medis, Ini Tuntutannya
Sementara itu Sekda, H Trisko Defriyansa mengungkapkan rapat ini dilaksanakan dalam rangka memastikan keberadaan dan kondisi aset yang dimiliki Pemkot Lubuklinggau.
Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya aset yang sudah tidak bisa dipakai lagi, atau aset yang sudah beralih fungsi tetapi masih tercatat sebagai aset Pemkot Lubuklinggau.
"Mulai dari OPD, camat sampai kelurahan, semuanya memiliki aset. Jadi silahkan, dipastikan kondisi dan keberadaan aset tersebut, " ucapnya.
Kepala BPKAD, Zulpikar menambahkan pengelolaan dan pencatatan aset yang dimiliki Kota Lubuklinggau memang harus dilakukan. Bahkan dia menyarankan kepada Kepala OPD untuk segera memastikan aset yang dimiliki OPD masing-masing.
BACA JUGA:BLT BPNT Sembako Rp2.400.000 Cair Mei 2023 kepada 3 Tipe Warga Ini, Segera Cek Namamu
"Lakukanlah apa saja yang diperlukan untuk memastikan aset yang kita miliki. Apabila sudah rusak difoto saja. Apabila hilang dilaporkan. Yang penting aset itu jelas, kondisi dan keberadaannya dimana," tandasnya.
Inspektur H Resta Irawan Putra menyampaikan pemeliharaan dan inventaris aset ini adalah salah satu bentuk penilaian WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) pada Pemkot Lubuklinggau dari BPK.
Ada empat indikator penilaian WTP yakni, laporan keuangan harus sesuai standar, kegiatan pemerintah yang dilakukan harus sesuai dengan ketentuan berlaku, inventaris aset yang jelas kondisi dan keberadaannya, serta pengungkapan informasi yang jelas.
Rapat ini diikuti oleh seluruh OPD, camat, lurah dan pejabat Pemkot Lubuklinggau yang sempat hadir.