Besaran bansos PKH bervariasi, tergantung komponen kesehatan dan pendidikan yang ada dalam keluarga.
Berikut rinciannya:
BACA JUGA:SIAP-SIAP! BLT BPNT Sembako Triwulan 2 Cair Rp600.000 via Pos Minggu Depan
- Ibu hamil/nifas: Rp 750.000 per tahun
- Anak usia dini: Rp 750.000 per tahun
- Anak SD/sederajat: Rp 225.000 per tahun
- Anak SMP/sederajat: Rp 375.000 per tahun
BACA JUGA:Cek Namamu di cekbansos.go.id, Ada 3 BLT Cair Mulai dari Rp200.000
- Anak SMA/sederajat: Rp 500.000 per tahun
- Lansia: Rp 600.000 per tahun
- Penyandang disabilitas: Rp 600.000 per tahun
Masyarakat yang berhak mendapatkan PKH harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi persyaratan sebagai penerima PKH.
Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, seperti mengikuti pelayanan kesehatan ibu hamil dan anak usia dini, menyekolahkan anak hingga usia wajib belajar, dan mengikuti kegiatan pendampingan sosial.