Viral Dugaan Pungli di Perairan Simpang PU, Polisi Lakukan Investigasi

Kamis 11-05-2023,10:14 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Sulis Utomo

"Dari hasil pemantauan di lapangan kita, dapatkan bahwa yang memberitakan di medsos Instagram dan Tiktok tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan, karena yang memberitakan tanpa melihat dan turun langsung ke lapangan sehingga tak sesuain dengan fakta," katanya. 

Hendaknya jika yang memberitakan itu seorang jurnalis, menurut dia, harus sesuai dengan Undang-undang Pers, yakni mengkonfirmsi kepada seseorang atau lembaga yang akan diberitakan karena ada hak jawab kepada pihak yang akan diberitakan. 

Adapun fakta dilapangan pada Selasa 9 Mei 2023 yang langsung dijelaskan oleh Ka Pos Dishub, Eko Prasetya bahwa Perbup Nomor 8 tahun 2021 menyatakan tentang retribusi daerah Kabupaten Banyuasin. 

"Kemudian tindakan yang dilakukan anggota kita mendatangi TKP, ‎konfirmasi kepada pihak personel PS Simpang PU, konfirmasi dengan pihak Pos Dishub Kabupaten Banyuasin dan melakukan koordinasi dengan instansi terkait, " tandasnya. *

 

Kategori :