PALEMBANG,PALPRES.COM- Para penerima bansos atau keluarga penerima manfaat (KPM) baik PKH maupun BPNT, siap-siap karena akan ada bonus tambahan dari pemerintah yang akan disalurkan pada bulan Mei 2023 ini.
Bantuan PKH dan BPNT tahap kedua untuk alokasi bulan April-Mei-Juni saat ini masih terus berlangsung penyalurannya.
Kabar baiknya, para KPM PKH maupun BPNT tak hanya akan mendapatkan bansos dari Kementerian sosial namun juga akan mendapatkan bonus tambahan yang diperkirakan akan disalurkan pada bulan Mei ini.
Lalu apa saja bonus yang akan didapatkan oleh Keluarga Penerima Manfaat PKH maupun BPNT ini.
BACA JUGA:BERUNTUNG, Pemilik KKS Rekening Bank Ini Bansos BPNT Tahap 3 Rp400.000 Cair Duluan
BACA JUGA:Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Sudah Rampung, Kecuali 8 Golongan Ini Terpaksa Gigit Jari
Dilansir dari Kanal Diary Bansos, jika dalam waktu dekat KPM PKH dan BPNT akan mendapatkan 2 bonus tambahan dari pemerintah.
Bonus yang pertama berupa bantuan beras 10 kilogram yang diperuntukan untuk KPM PKH dan BPNT sebanyak 21,3 juta KPM di seluruh Indonesia.
Lalu bonus kedua berupa bantuan telur dan daging ayam. Khusus bantuan ini diperuntukkan bagi keluarga penerima manfaat PKH maupun BPNT yang tercatat sebagai keluarga rentan atau rawan stunting yang ada di data BKKBN yang mana sebanyak 1,4 juta KPM atau KRS ditetapkan sebagai penerima bantuan pangan berupa telur plus daging ayam.
Jadi tidak semua bantuan telur dan daging ayam ini KPM PKH maupun BPNT mendapatkannya.
BACA JUGA:ALHAMDULILLAH, Pencairan Bansos PKH Tahap 2, BPNT dan Beras 10 Kg Mulai Besok 13 Mei 2023 Lewat POS
BACA JUGA:Praktis! Begini Cara Dapat Saldo DANA Gratis Rp75.000 dari Aplikasi Bukalapak
Hanya terkategori KPM khusus yaitu KPM yang memiliki Balita atau atau keluarga yang tercatat KRS di data BKKBN.
Sementara itu, bagi para penerima bansos yang hingga kini basos PKH dan BPNT tahap 2 nya belum disalurkan baik melalui PT Pos Indonesia maupun lewat ATM harap bersabar.
Namun dapat dipastikan penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 2 akan cair tepat waktu yaitu sesuai periode alokasi bulan April-Mei dan Juni 2023. *