PAGARALAM, PALPRES.COM – Banyaknya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang ada di Kota Pagaralam harus juga diperhatikan legalitas dan kelayakannya.
Agar tidak menjadi organisasi atau lembaga yang abal-abal tentu saja harus mempunyai legalitas yang jelas.
Sebagai mitra pemerintah LSM dan Ormasyang bergerak sesuai dengan bidangnya agar dapat mendaftarkan LSM ataupun ormasnya demi legalitasnya.
Sehingga pemerintah dan pihak lain menerima dan mengakui keberadaannya dan memperoleh akses dalam melaksanakan tugas dan fungsinya untuk menghindari status abal-abal tadi.
BACA JUGA:Bawa Uang Rp75.000 ke Alamat Ini, Dijamin Pulang Dapat Cuan Jutaan
Selain itu juga LSM juga harus jelas dan terspesifikasi dan tentu tidak masuk ke semua lini , Harus ada pembatasan sesuai dengan bidangnya guna menghindari tumpang tindihnya kepentingan.
“LSM yang bergerak di bidang pendidikan jangan masuk di bidang kesehatan, yang bergerak di bidang narkoba tentu tidak mungkin mengawasi masalah lingkungan dan sebaliknya,” kata Kepala Kesbangpol Kota Pagaralam Nyayu Lusiana saat menggelar rapat koordinasi LSM dan Ormas SE kota Pagaralam yang dipusatkan di aula Kesbangpol dengan dihadiri perwakilan,Kejari,Polres,TNI dan BIN, serta sejumlah perwakilan Ormas dan LSM.
“Bagi LSM dan Ormas yang belum terdaftar di Kesbangpol segeralah lengkapi persyaratan dan mendaftar.”ungkap Nyayu Lusiana.
Sementara Kasi Intel Kajari Pagaralam, Sosor Panggabean dan KBO Intelkam Polres Pagaralam Ipda Andhika menegaskan pihak mereka masing-masing siap berkolaborasi dan membuka diri atau bermitra dengan LSM dan Ormas yang resmi atau terdaftar di Kesbangpol.
BACA JUGA:Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Sudah Rampung, Kecuali 8 Golongan Ini Terpaksa Gigit Jari
“Kita siap bekerjasama dengan LSM dan Ormas yang resmi,” kata Sosor.
Ia mengatakan akan mengundang LSM dan Ormas jika ada kegiatan yang akan mereka adakan.
Dari data terakhir yang ada di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Pagaralam sejauh ini data yang ada baru sebanyak 5 LSM dan 15 Ormas sudah terdaftar di Kesbangpol Pagaralam.
Padahal saat ini sangat banyak kelompok yang mengatasnamakan LSM atau ormas yang berkeliaran di Kota Pagaralam.
BACA JUGA:4 Tipe Warga Ini Bisa Dapat BLT BPNT Sembako Rp600.000 Cair Mei 2023, Cek Namamu Disini!