Karena DTKS adalah sumber data yang dipakai Kemensos dalam menyalurkan beberapa bansos.
Cara mengajukan diri kedalam DTKS, bisa dilakukan dengan membawa datamu pada aparat desa atau kelurahan dimana kamu berdomisili. Dibuktikan dengan KK, dan KTP-mu yang online, dan padan di Dukcapil.
Kemudian, bisa mendaftarkan secara mandiri melalui www.cekbansos.go.id atau aplikasi usul-sanggah.
Nantinya operator SIK-NG ditiap kabupaten atau kota yang akan mengapprove pengajuanmu jika dinyatakan layak.
BACA JUGA:Warga dengan 8 Tipe Ini Segera Cek Saldo, BLT BPNT Sembako Rp600.000 Cair via Pos
Adapun hal yang perlu diperhatikan, ketika kamu masuk DTKS tidak akan langsung mendapatkan bansos.
Kamu perlu menunggu untuk menjadi penerima.
Pertama, menunggu adanya penambahan atau penggenapan kuota dari 10 juta penerima.
Kedua, kamu masuk kedalam data calon penerima yang di validasi dan diverivikadi oleh Kemensos.
BACA JUGA:Penerima Bansos PKH dan BPNT Siap-siap Dapat Bonus Tambahan Bulan Mei 2023, Ini Syaratnya
Ketiga, kamu memiliki kategori seperti anak sekolah, balita, ibu hamil, lansia, dan disabilitas.
Untuk yang meimliki anak sekolah seperti SD pertahun kamu akan mendapatkan Rp1.000.000, SMP Rp1.500.000, SMA, Rp2.000.000, Balita dan ibu hamil Rp3.000.000.
Terakhir lansia, dan disabilitas Rp2.400.000.
Demikianlah informasi yang bisa disampaikan.
BACA JUGA:ASYIK! Bansos BPNT Tahap 3 2023 Sudah Cair, Ini Cara Cek dan Syarat Penerima
Semoga dapat dipahami! *