2. KPM yang memiliki kartu KKS, akan tetapi terdapat masalah beda nama di KK dan data pada bank.
Kondisi KPM seperti ini menjadi gagal bayar sehingga penyaluran bansos BPNT dialihkan ke PT Pos Indonesia.
3. KPM pemilik KKS pada kondisi meninggal dunia atau keluar wilayah sehingga dapat melakukan pencairan melalui kantor Pos.
Dan bagi anggota keluarga yang ada dalam KK dicairkan oleh ahli warisnya atau pengurus pengganti yang ada dalam KK .
BACA JUGA:Penerima Bansos PKH dan BPNT Siap-siap Dapat Bonus Tambahan Bulan Mei 2023, Ini Syaratnya
4. KPM pemilik KKS bank BTN, akan tetapi Bank BTN tidak mengambil bagian dalam pencairan sepanjang tahap 1 dan 2 maka pencairannya juga dialihkan ke PT Pos Indonesia.
Dapat dipahami, karena pencairan pada PT Pos periode salurnya per 3 bulan baik untuk PKH maupun BPNT yaitu KPM yang memiliki kartu KKS namun tidak dapat mencairkan bantuanya melalui mekanisme penyaluran lewat ATM karena beberapa kondisi sehingga mengakibatkan KPM ini dialihkan ke PT Pos.
Sementara itu, bagi anda yang sudah menarik bantuan baik PKH maupun BPNT tahap 1 sudah bisa membelanjakan kebutuhan pokok sebagaimana peruntukkan bansos yang digelontorkan oleh pemerintah.
Terpantau hingga saat ini bantuan PKH dan BPNT baik itu melalui PT Pos maupun KKS bank himbara sedang gencar-gencarnya melaksanakan percepatan pencairan.
Ada 83 Kabupaten/kota yang pencairannya PKH dan BPNT melalui PT Pos Indonesia. Dan sebanyak 431 Kabuapten/kota cair lewat kartu KKS bank himbara.
Namun dalam perjalannya PT Pos mendapatkan kuota tambahan dari awalnya 1,3 juta KPM menjadi 4,5 KPM PKH dan program sembako melalui PT Pos Indonesia sehingga cakupan wilayah PT Pos hingga saat ini 514 kabupaten/Kota. *