LAHAT, PALPRES.COM - Aksi damai demonstrasi mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Pemilu Bersih (AMP2B) di depan Gedung Parlemen, diterima langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Wakil Ketua 1 dan 2 Kabupaten Lahat berserta dewan lainnya.
Koordinator Aksi (Koorak) AMP2B, Ariestoteles mengemukakan, pihaknya menyampaikan aspirasi terkait kegaduhan, atas perilaku penyelenggara pemilihan umum (Pemilu), diduga menyalahi aturan PKPU No 227/2023 tentang pakaian dinas.
"Diduga para anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), dalam segi pakaian telah melanggar aturan yang dikeluarkan KPU RI," sebutnya, Senin 15 Mei 2023.
Padahal, lanjut dia, di dalam PKPU jelas menyatakan kalau untuk pakaian warna biru Dongker sedangkan celana coklat kaki.
BACA JUGA:Dukung Palpres Baca Koran, Kapolda Sumsel Sepakat Sinergi
"Makanya, kami disini mendatangi Gedung Wakil Rakyat, untuk memberikan aspirasi kami agar dapat ditindak lanjuti dan menjadi bahan pertimbangan," terang Ariestoteles.
Sementara itu, Ketua DPRD Lahat, Fitrizal Homizi ST MSi MM didampingi Ketua Komisi 1, Nizaruddin SH menyebutkan, pihaknya juga sama meminta agar pemilihan umum nanti berlangsung bersih, jujur dan adil tanpa adanya intervensi.
"Jangan sampai pesta demokrasi di Lahat tercoreng oleh adanya pelanggaran oleh oknum penyelenggara pemilu dan lainnya," jelasnya.
Dirinya mengemukakan, bahwa aksi ini juga karena adanya kekecewaan.
BACA JUGA:TERBARU! 4 Tipe Warga Ini Bisa Dapat PKH Tahap 3 Rp2.000.000, Cair Juni Lewat KKS
Untuk itu, pihaknya akan membawa bahan dari suara masyarakat ini, untuk dibawa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan penyelenggara pemilu.
"Nanti akan kita dengarkan pendapat atau keterangan dari pihak KPU, sehingga semuanya jelas agar kedepannya tidak ada konflik terjadi," tegas Fitrizal Homizi.
Terpisah, Ketua DPD PAN Lahat, M Ariadi SE MM menyampaikan, agar dalam pemilu nanti, KPU bersifat netral, mandiri dan menjadi bagian sebagai penyelenggara pemilu yang jurdil.
"Ketika kami menyampaikan dokumen pencalonan bacaleg pun, sebelumnya telah disampaikan agar mereka untuk tidak membuat kekacauan dan konflik," tegas Ariadi yang juga menjabat Anggota DPRD Lahat.
BACA JUGA:PERHATIAN! Modal KK, Pemilik e-KTP Bisa Dapat BLT BPNT Sembako Rp400.000, Cair Via ATM