Senada, Drs H Chozali Hanan MM Anggota dewan lainnya menyebutkan, bahwa pihaknya meminta laporan secara tertulia terkait dugaan suap, dan masalah seragam PPK maupun PPS.
"Laporan yang akan dijadikan rekomendasi agar disertai barang bukti yang valid, untuk dijadikan bahan dasar pelaporan kepada pihak-pihak terkait," harapnya.
Terpisah, Ketua KPU Lahat, Nana Priana SHi MM menyebutkan, terkait warna pakaian yang dikenakan PPK dan PPS, memang tidak terlepas dari inisiatif mereka sendiri memilihnya.
"Nah, warna tersebut dipilih sebelum terbitnya PKPU No 227/2023 dan kami juga telah memberikan himbauan untuk tidak menggunakannya lagi, demi menjaga netralitas pemilu," sebutnya.
BACA JUGA:Jembatan Penghubung OKU Timur - OKI Memprihatinkan, Warga Minta Perbaikan Segera
Sejauh ini, lanjut dia, warna pakaian dinas lapangan mulai dari KPU, PPK dan PPS telah menyesuaikan petunjuk dari KPU RI yang telah diterbitkan.
"Kini pakaian yang ada telah diganti, sehingga tidak terjadi kegaduhan atau konflik antar parpol, supaya pesta demokrasi di Bumi Seganti Setungguan benar-benar berjalan dengan tertib, kondusif dan lancar," tutup Nana Priana. *