JAKARTA, PALPRES.COM - Bagi sebagian masyarakat, mendapatkan bansos reguler dari pemerintah, khususnya bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang sekarang disebut sembako, merupakan hal yang sangat dinantikan.
Terlebih, daya beli masyarakat yang menurun guna memenuhi kebutuhan sehari-hari dirasakan sangat membebani, terutama dengan naiknya harga-harga kebutuhan pokok di pasar.
Tidak terkecuali dirasakan juga oleh masyarakat miskin atupun rentan yang merupakan penerima bansos tersebut.
Biasa disebut dengan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Adapun sasaran penerima bansos BPNT Sembako pada tahun 2023 ini mencapai 18 juta lebih KPM.
Dengan besar bantuan Rp200.000 per bulan yang diterima sebanyak 12 kali dalam satu tahun anggaran, apabila ditetapkan sebagai penerimanya.
Tentunya dengan syarat dan ketentuan yang ada.
Jadi total yang diterima mencapai Rp2.400.000.
BACA JUGA:PERHATIAN! Modal KK, Pemilik e-KTP Bisa Dapat BLT BPNT Sembako Rp400.000, Cair Via ATM
Pemberian bantuan ini awalnya berbentuk paketan sembako, akan tetapi untuk mengurangi kecurangan terhadap bansos diubah menjadi bantuan tunai langsung (BLT) yang disalurkan melalui bank dan juga kantor pos.
Hal ini didasarkan pada pendekatan wilayah.
Adapun tujuan dari pemberian bansos ini adalah untuk menekan angka kurang gizi, serta stunting yang cukup tinggi di Tanah Air.
Diharapkan, dengan rutinnya bantuan sosial diberikan kepada 40 masyarakat kelas bawah, bisa menekan laju stunting di Tanah Air.
BACA JUGA:Gak Usah Antre di Bank, Cairkan Pinjol Rp100 Juta Lewat Livin by Mandiri di HP-mu, Begini Caranya