EMPAT LAWANG, PALPRES.COM - Sampai hari terakhir pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) 14 Mei 2023 lalu, ternyata ada satu partai politik yang tidak mendaftarkan bacalegnya ke KPU.
Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman mengatakan, dari 18 parpol yang menjadi kontestan pemilu 2024, satu partai di Kabupaten Empat Lawang yang tidak mendaftarkan bacalegnya tersebut adalah Partai Buruh.
“Partai Buruh yang tidak mendaftarkan bacaleg, satu-satunya dari 18 partai yang menjadi kontestan pemilu 2024,” kata Ketua KPU Empat Lawang Eskan Budiman, Selasa 16 Mei 2023.
Hal itu disebabkan Partai Buruh tidak memiliki kepengurusan di Empat Lawang, dengan demikian hanya ada 17 parpol sebagai peserta pemilu legislatif di Kabupaten Empat Lawang.
BACA JUGA:BSI: Data & Dana Aman, Nasabah dapat Bertransaksi secara Aman
Saat ini, lanjut Eskan, masuk tahap verifikasi administrasi dari tanggal 15 Mei hingga 23 Mei.
Setelah itu masuk tahapan perbaikan yang kurang lengkap.
“Ada masa perbaikan dari tanggal 25 Juni sampai 9 Juli 2023, untuk berkas bacaleg yang tidak lengkap, waktunya masih panjang,” ujarnya.
Terkait Daftar Calon Sementara (DCS), ditambahkan Eskan, itu akan diumumkan tanggal 19 hingga 23 Agustus 2023.
BACA JUGA:SIAP-SIAP! Bansos BPNT Sembako Rp400.000 Cair Juni 2023 untuk 431 Daerah
“Ini kemungkinan bisa berubah karena baru DCS,” katanya.
Sementara untuk Daftar calon tetap tentu akan diumumkan nanti setelah pengumuman daftar sementara terlebih dahulu.
"Sedangkan untuk penetapan daftar calon tetap, itu akan kita lakukan pada tanggal 4 Oktober - 3 November 2023," pungkasnya. *