Bawaslu PALI telah menerima aduan dari masyarakat adanya dugaan anggota BPD aktif di salah satu desa mendaftar jadi Bacaleg.
"Aduan itu akan kita tindak lanjuti dengan meminta KPU untuk lebih teliti dalam memverifikasi administrasi tersebut, apakah sudah melengkapi berkas pengunduran diri yang bersangkutan sebagai BPD atau belum," tukasnya. *