MPK Kabupaten Muba Periode 2023-2024 Resmi Dikukuhkan, Pj Sekda Harapkan Ini

Jumat 19-05-2023,19:18 WIB
Reporter : Sulis Utomo
Editor : Sulis Utomo

PALEMBANG, PALPRES.COM - Penjabat (Pj) Bupati Musi Banyuasin H Apriyadi melalui Pj Sekretaris Daerah Muba Musni Wijaya SSos MSi, mengukuhkan Majelis Pertimbangan Kelitbangan Kabupaten Muba Periode 2023 - 2024, Jum'at 18 Mei 2023, di Hotel The Zuri Palembang, Jl. Radial No.1371, 26 Ilir Bukit Kecil, Palembang. 

Dalam sambutannya, Pj Sekretaris Daerah Muba Musni Wijaya SSos MSi mengatakan, Majelis Pertimbangan Kelitbangan sangat penting dalam membahas prioritas kegiatan penelitian, pengkajian, dan perekayasaan dalam mempertajam Rencana Penelitian yang semakin tearah dan terukur.

"Dengan hadirnya para akademisi yang duduk dalam Majelis Pertimbangan Kelitbangan, tentunya besar harapan bisa berkomitmen memberikan sumbangan pemikiran dan mendukungan kemajuan pembangunan di Muba, baik itu dalam penurunan angka kemiskinan dan stunting," ungkapnya. 

Lanjutnya, Majelis Pertimbangan Kelitbangan juga diharapkan mampu memperkuat sektor pertanian dari berbagai aspek, meningkatkan nilai tambah perkebunan, peternakan dan perikanan dan lainnya. 

BACA JUGA:Langka dan Mengandung Emas, Inilah Deretan Uang Koin Kuno yang Bikin Kaya Mendadak, Kamu Punya Gak?

Dengan memberikan banyak manfaat dan juga nilai-nilai positif bagi masyarakat. 

"Selain itu, Anggota Majelis Pertimbangan Kelitbangan bisa memberikan masukan-masukan konkrit berdasarkan analisa yang tepat, guna mencapai pembangunan daerah dan kesejahteraan bagi masyarakat. 

Saya yakin kepakaran dan pengalaman keilmuan yang beragam dari Anggota MPK, akan mampu menjawab dan mengurai isu strategis yang berkembangan di Muba," kata Musni. 

Kepala Bappeda Muba Sunaryo SSTP MM menyampaikan, Majelis Pertimbangan Kelitbangan (MPK) Kabupaten Muba dibentuk pada tanggal 2 Maret 2023 berdasarkan Surat Keputusan Bupati Musi Banyuasin Nomor 175/KPTS-BAPPEDA/2023 tentang Majelis Pertimbangan Kelitbangan Kabupaten Musi Banyuasin Periode Tahun 2023-2024. 

BACA JUGA:Siap-siap 6 Bansos Cair Bersamaan Mei 2023 Lewat Pos dan ATM, Cek Statusmu Sekarang

MPK mempunyai tugas, memberikan arah dan kebijakan Umum Kelitbangan, yakni memberikan pertimbangan pemanfaatan kelitbangan. 

"Memberikan dukungan pelaksanaan kelitbangan, memberikan penilaian atas rangkaian kelitbangan, melakukan pengendalian sesuai tahapan kelitbangan. 

Lalu, memberikan saran dan masukan guna penyempurnaan kelitbangan, dan melaporkan hasil pelaksanaan kelitbangan secara berkala kepada Bupati Muba melalui Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Muba," jelasnya. 

Sementara, Perwakilan Anggota Majelis Pertimbangan Kelitbangan Ir H Surhardan MD MS Met IP mengungkapkan, terima kasih karena para anggota MPK di Kabupaten Muba sudah resmi dikukuhkan. 

BACA JUGA:Deretan Koin Kuno Paling Dicari Kolektor, Ada Uang Rp100 Tahun 1973, Jualnya Kesini Aja!

Kategori :