Adapun tujuan pemerintah memberikan bansos PKH untuk menurunkan angka kemiskinan yang ada ditanah air.
Sejak berjalannya program ini lebih kurang 16 tahun yang lalu, kontribusinya begitu nyata bagi penurunan angka masyarakat miskin yang ada.
Masyarakat tidak hanya diberikan bantuan sosial sebagai stimulus, tetapi juga diberikan pendampingan melalui program pemberdayaannya.
Dengan kata lain, pengurus PKH yang telah ditetapkan sebagai penerima harus memenuhi kewajiban dan hak yang ada.
BACA JUGA:PERHATIAN! Ini Jadwal Resmi Pencairan BLT PKH Tahap 3, Per KK Bisa Dapat Rp4.000.000
Hak berupa uang bantuan, kewajibanya mengikuti kegiatan Peningkatan Kemampuan Kapasitas Keluarga (P2K2).
Mekanismenya, KPM (Keluarga Penerima Manfaat) akan diberikan modul stunting, kesejahteraan sosial, perlindungan anak, pengasuhan anak, ekonomi, serta modul gizi.
Kesemua modul diatas wajib dipelajari dan diimplementasikan pada kehidupan sehari-hari.
Sehingga, dapat meningkatkan taraf hidup penerima bansos tersebut.
BACA JUGA:RESMI! 2 BLT Ini Bakal Cair Rp900.000 Awal Juni 2023, Begini Cara Dapatnya
Kemudian secara sukarela keluar dari kepesertaan bansos (graduasi).
Dengan banyaknya yang keluar secara sadar, memungkinkan untuk masuknya peserta bansos yang baru.
Sehingga masyarakat miskin bisa merasakan bansos tersebut.
PKH yang pada 2023 ini mekanisme penyaluranya telah berbentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), tentunya memberikan peluang besar kepada masyarakat untuk mendapatkan bansos ini.
BACA JUGA:Cek Namamu Disini! Bansos BPNT 2023 Cair untuk 5 Warga Tipe Ini
Terutama yang memiliki anak sekolah, dan juga lansia.