Cek Disini! Bansos Bagi Ibu Hamil dan Balita Bakal Disalurkan Mei Ini

Minggu 21-05-2023,19:51 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Sulis Utomo

Jika melalui pos akan ditempuh dengan tiga mekanisme. 

Pertama, diambil langsung ke Kantor Pos yang ada diwilayah yang telah ditentukan. 

Kedua, akan diantar kerumah KPM langsung untuk yang memiliki komponen ibu hamil, dan lansia. 

Ketiga, didrop di kantor desa/lurah/tempat tertentu yang disepakati.

BACA JUGA:PERHATIAN! Ini Jadwal Resmi Pencairan BLT PKH Tahap 3, Per KK Bisa Dapat Rp4.000.000

Namun sebelum mendapatkan bansos tambahan ini, ibu hamil dan balita penerima PKH serta BPNT harus masuk ke kategori Desil 1 (Sangat Miskin), Desil 2 (Miskin), Desil 3 (Hampir Miskin).

Sedangkan untuk mengetahui apakah kamu merupakan salah satu penerima dari bansos tambahan ini, kamu dapat cek status penerima bantuan melalui pihak desa, kelurahan, ataupun kecamatan. 

Serta dinas sosial yang ada di wilayah tempat tinggalmu.

Adapun tujuan Pemerintah memberikan bansos tembahan ini sebagai stimulus tambahan selain bansos reguler yang didapat. 

ACA JUGA:Kolektor Ini Cari Koin Kelapa Sawit dan Uang Kapal Pinisi, Berani Bayar Harga ‘Wah’

Hal ini bisa menjaga stabilitas pangan dan daya beli masyarakat ditengah inflasi, maupun untuk menekan laju angka balita terkena stunting di tanah air. 

Seperti diketahui, stunting masih menjadi momok bagi masyarakat pada umumnya dan pemerintah pada khususnya. 

Sehingga memerlukan perhatian dan dijadikan prioritas dalam menghadapi permasalahan ini. *

 

 

Kategori :