Kedua, NIK tersebut masuk kedalam DTKS.
Ketiga, bukan merupakan ASN/TNI/Polri aktif atau pensiunan.
Keempat bukan dari keluarga sejahtera dengan kata lain keluarga tersebut miskin atau rentan miskin.
BACA JUGA:Kolektor Ini Cari Koin Kelapa Sawit dan Uang Kapal Pinisi, Berani Bayar Harga ‘Wah’
Kelima, memiliki komponen, terutama komponen anak sekolah yang padan pada data Dapodik, dan EMIS.
Keenam, memiliki KKS.
Ketujuh, masuk penambahan kuota.
Kedelapan, bukan pegawai swasta bergaji UMR, dan pendamping sosial di Kemensos. *