Berbeda dari bantuan lainnya yang sejenis, PKH merupakan program non tunai bersyarat.
BACA JUGA:18 Universitas Terbaik di Makassar Versi UniRank 2023, Ada UNHAS, UNM, UAJM, UNIFA, Hingga UIT
BACA JUGA:Ada Bantuan Rp1.400.000 dari Kartu Prakerja, Penerima Bansos PKH dan BPNT juga Bisa Daftar
Para anggota Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH yang telah mendapatkan bantuan, diwajibkan untuk mengikuti pertemuan kelompok dalam rentang waktu setiap sebulan sekali atau dua bulan sekali tergantung dengan kondisi dan situasi ditempat tersebut.
Pada pertemuan itu mereka akan diberikan pemberdayaan atau lebih dikenal dengan P2K2 (Pertemuan Peningatan Kapasitas Kaluarga).
Disini mereka dibekali ilmu yang diberikan oleh Pendamping PKH yang telah tersertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Nasional di bawah naungan Kementerian Sosial Repulik Indonesia.
Sedangkan untuk bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tidak mensyaratkan apapun selama calon penerima masuk di DTKS, dan masuk dalam penambahan kuota dirinya masih akan terus mendapatkan bansos ini.
BACA JUGA:Dipercepat, 4 Bansos Ini Cair Serentak Bulan Mei Lewat Kantor Pos
2. Memiliki komponen
Untuk mendapatkan bansos PKH, calon penerima manfaat yang akan menjadi penerima manfaat akan terlebih dahulu divalidasi datanya.
Apakah mereka memiliki komponen.
Meliputi anak sekolah yang terdiri dari SD, SMP, dan SMA.
BACA JUGA:PERHATIAN! Penerima BLT BPNT Sembako Cek ATM, Ada Bansos Rp400.000 Cair Juni Ini
Lalu apakah mereka memiliki anak balita, atau sedang hamil, kemudian apakah didalam anggota keluarganya yang tertera di Kartu Keluarga terdapat lansia berumur 60 tahun keatas, atau disabilitas berat atau ringan.
3. NIK dan KK bermasalah
Selanjutnya faktor yang sering membuat seseorang tidak bisa mendapatkan bansos PKH maupun BPNT adalah Nomer Induk Kependudukan (NIK) yang belum padan dan terindikasi ganda di Dukcapil.