PAGARALAM, PALPRES.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pagaralam, Samsul Bahri Burlian mengingatkan agar partai politik (parpol) harus bisa mengelola dan menggunakan dana hibah yang dipergunakan dalam kegiatan politik secara hati-hati.
Ia menegaskan hal itu saat membuka secara resmi kegiatan pembinaan Partai Politik (Parpol) Kota Pagaralam, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pagaralam.
Menurut Sekda, bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam akan mengimplementasikan kebijakan untuk bantuan partai politik pemenang pemilu dalam bentuk dana hibah, melalui Pembinaan hari ini juga dijelaskan mengenai tata cara memperoleh dana hibah tersebut.
“Implementasi kebijakan untuk bantuan parpol diberikan dalam bentuk dana hibah,” ucap Samsul, Rabu 24 Mei 2023.
BACA JUGA:Kamu Tak Dapat Bantuan PKH dan BPNT Sembako? Ini Penyebabnya
Sekda menjelaskan, pembinaan ini mempunyai tujuan untuk meningkatkan pengetahuan kader-kader partai politik dalam mengolah administrasi, meningkatkan kesadaran hak dan kewajiban masyarakat dalam demokrasi berpolitik, berbangsa dan bernegara, serta meningkatkan kemandirian, kedewasaan dan pencapaian prestasi dalam berpolitik.
Samsul berpesan kepada seluruh peserta yang berasal dari 18 partai politik (Parpol), agar dapat mengikuti materi yang disampaikan oleh narasumber nantinya dengan baik, dan antusias, sehingga dapat meminimalisir segala kesalahan pada pengelolaan akuntabilitas keuangan yang bersumber dari dana hibah bantuan partai politik.
“Nantinya setelah pembinaan ini, saya harapkan parpol mengalokasikan bantuan keuangan ini secara profesional, melakukan kegiatan pendidikan politik dan pengembangan organisasi parpol, dan tidak lupa juga untuk membuat pertanggungjawaban atas penggunaan bantuan, serta parpol juga dihimbau untuk menciptakan kondisi organisasi dan kehidupan masyarakat tetap kondusif untuk kemajuan Kota Pagar Alam,” pesan Sekda. *