Percepat Vaksinasi, Pemilik Ternak Wajib Lakukan Hal ini

Jumat 26-05-2023,16:01 WIB
Reporter : Hengki Pransis
Editor : Mujianto

"Obat sudah ada, tinggal masyarakat atau pemilik ternak untuk koperatif melaporkan ke Dinas Pertanian dan Perikanan," pesannya.

Selain itu, masyarakat juga dianjurkan menghubungi petugas Dinas Pertanian dan Perikanan, serta penyuluh lapangan pertanian di masing-masing desa.

"Lebih cepat bisa melalui kepala Desa, nanti bisa langsung menghubungi kami," pungkasnya. *

Kategori :