JAKARTA, PALPRES.COM - Meskipun penyaluran bansos PKH (Program Keluarga Harapan) pada Tahap 2 belum 100 persen tersalurkan, akan tetapi pemerintah akan segera mencairkan bansos PKH Tahap 3 dalam waktu dekat.
Penyaluran ini telah sesuai juknis yang ada.
Dimana seperti tahun sebelumnya, penyaluran untuk tahap 3 akan disalurkan paling cepat pada akhir Juni, dan paling lambat pada awal Agustus 2023.
Adapun besaran bantuan tetap sama, dihitung berdasarkan komponen yang dimiliki oleh pengurus PKH dalam satu KK, dan memilliki status anak, ataupun ibu kandung.
BACA JUGA:CATAT! Ada Modal Usaha Rp6.000.000 dari Kemensos Bagi Penerima BPNT Sembako dan PKH
BACA JUGA:10 Lokasi Es Krim Mixue di Palembang, Apakah Dekat dengan Tempat Tinggalmu?
Dibuktikan dengan tertib administrasi kependudukan yang terintegrasi dengan Dukcapil.
Dengan jumlah yang didapat untuk anak sekolah setingkat SD/Sederajat sampai dengan SMA/Sederajat, mulai dari Rp900.000 sampai dengan Rp2.000.000 per tahun.
Untuk lansia dan disabilitas Rp2.400.000 per tahun.
Terakhir untuk ibu hamil, dan anak balita Rp3.000.000.
BACA JUGA:TAJIR MELINTIR, Koin Kuno 500 Bunga Melati Dihargai 100 Juta, Jualnya Kesini Aja
Kenapa pada kategori yang terakhir ini lebih besar, dikarenakan pemerintah menaruh perhatian dan konsentrasi besar pada pemenuhan kebutuhan ibu hamil, dan balita untuk mencegah dan mengurangi penderita stunting ditanah air.
Seperti diketahui, penyaluran bansos PKH pada tahun 2023 mengalami sedikit perbedaan.
Hal ini dikarenakan penyaluran lebih mengedepankan tingkat kesulitan wilayah.