A sendiri sebelumnya terlibat kasus yang sama di Bawaslu Musi Rawas Utara (Muratara), saat ini masih menjalankan persidangan di Kejari Lubuk Linggau.
A, ini juga sebelumnya sempat menjadi buronan dan diamankan di Pulau Jawa dengan dijemput paksa.
Tiga tersangka ini juga sudah menjalani beberapa kali sidang, hingga saat sidang sempat dilakukan rekontruksi perkara.
Nah, apakah terkait kasus ini pihak Bawaslu Ogan Ilir dijemput Kejari?
BACA JUGA:Motor Mahasiswa Unsri Hilang di Parkiran, Ternyata Ini Pelakunya
Kita tunggu keterangan resmi pihak Kejari Ogan Ilir. *