Beredar Kwitansi Diduga Aksi Suap Seismik 3D Abab, Pelaksana Kegiatan Bungkam

Minggu 04-06-2023,17:31 WIB
Reporter : Berry Sandi
Editor : Mujianto

Yang jadi acuan survei seismik Pertamina, dalam hal ini pihak perusahaan tidak punya wewenang merubah nilai Peraturan Gubernur (Pergub) karena itu ranah pemerintah," bebernya.

Karenanya, ia menjelaskan, selama belum ada perubahan, maka pihaknya akan bayar kompensasi sesuai dengan Pergub. 

"Karena yang dikeluarkan uang negara, maka pertanggungjawaban menjadi hal yang wajib dipenuhi," jelasnya. *

Kategori :