Banner Honda PCX

DePA-RI Ungkap Alasan Dukung Prabowo Wujudkan Asta Cita Reformasi Hukum

DePA-RI Ungkap Alasan Dukung Prabowo Wujudkan Asta Cita Reformasi Hukum

Foto bersama Ketua Umum DePA-RI, TM Luthfi Yazid (depan, tengah) dengan para advokat Kalimantan Selatan yang baru dilantik di Auditorium Prof. H. Idham Zarkasiy SH, Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin pada 3 November 2025-Dok. DePA-RI-SMSI

BANJARMASIN, PALPRES.COM - Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) Dr. TM. Luthfi Yazid, SH, LL.M mengapresiasi dan mendukung Asta Cita reformasi hukum yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Siaran pers DePA-RI, menyebutkan, apresiasi dan dukungan itu disampaikan Luthfi Yazid saat melantik advokat baru DePA-RI se-Kalimantan Selatan yang berlangsung di Auditorium Prof. H. Idham Zarkasyi SH, Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin pada 3 November 2025.

Pada kesempatan itu Ketua Umum DePA-RI didampingi oleh Sekjen Sugeng Aribowo, Ketua DPD Nizar Tanjung, pengurus DePA-RI Muhammad Irana Yudiartika, Hazrina Fradella, Mohammad Wahyu, Bahruddin Tampubolon, Abdul Hakim, Nadra Dedy, dan Rustam Effendi.

Laksanakan Reformasi Hukum

BACA JUGA:Jadi Ketua Dewan Penasihat SMSI, KH. Ma’ruf Amin Dukung Penguatan Media Siber Nasional

BACA JUGA:Dialog Nasional SMSI Songsong HPN 2026: ‘Media Baru vs UU ITE’

Ketua Umum DePA-RI lebih lanjut meminta Presiden Prabowo untuk tidak ragu dan tidak setengah hati dalam melaksanakan reformasi hukum, sehingga akan menjadi legacy Presiden jika dilakukan secara optimal dan konsisten.

Pada pelantikan advokat DePA-RI yang diihadiri Dekan Fakultas Hukum ULM, Kaprodi Pasca Sarjana ULM dan Wakil Dekan serta para praktisi hukum di Kalimantan Selatan itu Luthfi Yazid mengingatkan advokat terkait beberapa hal penting dan relevan.

Pertama, para advokat mempunyai tanggung jawab besar dalam menyuarakan penegakan negara hukum dan demokrasi, sehingga mereka diharapkan ikut berperan aktif untuk tegaknya demokrasi dan negara hukum serta terciptanya “clean government”, kesejahteraan rakyat, dan ikut mengarahkan tujuan kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Advokat hendaknya jangan hanya menjadi penonton ketika ketidakadilan dipertontonkan secara telanjang. 

BACA JUGA:SMSI Kupas Tuntas Isu Media Baru dan UU ITE dalam Diskusi Nasional Hari Ini

BACA JUGA:Momentum HPN 2026, KH. Ma’ruf Amin Dorong Jurnalis Angkat Sejarah ‘Geger Cilegon’

Bersuaralah!,” kata mantan pengacara Prabowo dalam sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi itu.

Manfaatkan Medsos dengan Bijak

Kedua, lanjutnya, di era digital ini para advokat perlu memanfaatkan media sosial (FB, IG, Twitter, X dll.) secara bijak dan bukan hanya menjadi “badut-badutan” yang tidak bermutu atau hanya untuk pamer dunia glamor. 

Saat ini pengaruh medsos sangat luar biasa, bahkan bisa melebihi media.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: smsi