PALI, PALPRES.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melakukan koordinasi dengan berbagai pihak menjelang Kirab Pemilu yang akan masuk Kabupaten PALI pada 8-12 Juni 2023 mendatang.
Koordinasi tersebut bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten PALI dan sejumlah Partai Politik (Parpol) yang ada di Kabupaten PALI.
Ketua KPU Kabupaten PALI, Sunario SE mengatakan, bahwa pihaknya akan menerima Bendera Kirab Pemilu dari Kabupaten Muara Enim pada 8 Juni 2023 mendatang.
"Saat ini bendera Kirab Pemilu masih berada di Kabupaten Muara Enim, Insya Allah tanggal 8 Juni akan masuk ke Kabupaten PALI," kata Sunario.
BACA JUGA:Sambil Rebahan, Pinjaman Online BRI Rp25 Juta Langsung Cair, Bebas Biaya Admin, Bunga Ringan
Ia menerangkan, Kirab Pemilu 2024 merupakan sarana integrasi bangsa dan sosialisasi peserta Pemilu ke masyarakat.
"Kirab pemilu juga merupakan bentuk sosialisasi partai politik peserta pemilu dan juga nomor urut partai politik kepada masyarakat khususnya di Kabupaten PALI," terangnya.
Sunario mengungkapkan, untuk persiapan, pihaknya sudah melaksanakan rapat koordinasi dengan stakeholder terkait termasuk juga pihak parpol tingkat Kabupaten PALI.
"Pada Kirab Pemilu nanti, setiap parpol diperbolehkan melakukan sosialisasi nomor urut dan lambang partai politik masing-masing," ungkapnya.
Nantinya, Bendera Kirab Pemilu pada 8 Juni akan diarak dari wilayah Golf Permai, Kelurahan Handayani Mulya ke Kantor KPU Kabupaten PALI.
"Lalu selama lima hari ke depan, bendera Kirab Pemilu akan diarak ke lima kecamatan yang ada di Kabupaten PALI," tukasnya. *