PAGARALAM, PALPRES.COM - Harga sayuran di wilayah Kota Pagaralam sejak beberapa minggu terakhir terus mengalami kenaikan.
"Kenaikan harga ini dimulai pada pertengahan bulan lalu, dan mungkin saja akan bertahan sampai satu bulan, atau sampai hari raya Idul Adha," ungkap Arimah, seorang petani di kawasan Desa Petani, Kota Pagaralam, Sabtu 10 Juni 2023.
Ia meyakini pula kenaikan tersebut ada hubungannya dengan masa panen kopi saat ini.
"Produksi petani sayuran saat ini kurang, karena para petani masih fokus untuk panen kopi, hal itu membuat harga sayuran di pasar cenderung meningkat," ungkap dia.
BACA JUGA:Diskanak OKU Timur Jamin Stok Daging Aman, Ini Rinciannya
Menurut dia, sayuran yang saat ini ditanamnya, seluruhnya mengalami kenaikan harga di tingkat petani.
Ia mengatakan, permintaan saat ini cukup tinggi sedangkan pasokan sayuran dari petani terbatas karena itu tadi, yakni banyak petani masih berkonsentrasi ke tanaman kopi.
"Harga daun seledri sebelumnya hanya 20 ribu, sekarang naik menjadi 32 ribu, untuk tomat dari seribu menjadi 2 ribu per kilogram, daun bawang sebelumnya 9 ribu, menjadi 11 ribu perkilogram, dan cabe setan juga naik dari 15 ribu menjadi 20 ribu," bebernya.
Arimah menjelaskan, harga itu di tingkat petani, jika sudah di pasar tentunya akan ada perubahan harga lagi menjadi lebih tinggi.
BACA JUGA:Pemasangan APK Harus Sesuai Aturan, Begini Penjelasan Bawaslu Pagaralam
Mengenai masalah yang berkenaan dengan cuaca, ia menegaskan, kondisi saat ini cukup bagus untuk menanam sayuran.
"Kadang-kadang memang cuaca panas berpengaruh terhadap hasil panen, namun cuaca saat ini sebetulnya cukup untuk melakukan proses penanaman sayuran," tuturnya.
Sementara di pasar sayur Nendagung, beberapa pedagang juga mengatakan, bahwa saat ini kenaikan sayur tidak hanya dari pasokan lokal, karena beberapa kebutuhan dapur seperti bawang putih juga mengalami kenaikan.
“Saat ini bawang putih berkisar Rp35 ribu sampai Rp36 ribu perkilogram, biasanya Rp20-25 ribu, paling mahal Rp30 ribu.
BACA JUGA:BERKAH LAGI! Ada BLT UMKM Rp6.000.000 Cair kepada Penerima Bansos PKH dan BPNT