Sebelumnya, Pansus III DPRD Lahat pun menyampaikan rekomendasi terhadap wacana tersebut.
Salah satunya mendukung pemindahan perkantoran di area perkebunan kelapa sawit ke Arta Prigel itu, dan mensuport penambahan dana untuk pembebasan tersebut/atau berkaitan tanam tumbuh dapat dianggarakan di APBD perubahan sebesar Rp12.500,000,000, sehingga totalnya menjadi kurang lebih Rp25.000.000.000.
“Pemindahan kantor ke lokasi baru, perlu persiapan yang sangat matang, terutama dari segi anggaran, dan untuk cakupan layanan kepada masyarakat,” ujar Drs H Chozali Hanan MM, Anggota Pansus III DPRD Lahat. *