Dalam hal ini yaitu Pemkab OKU Timur secara kontinue, guna dapat mengetahui perkembangan karhutla yang terjadi di OKU Timur.
"Jadi tindakan yang dilakukan Polsek jajaran kita itu melakukan pengecekan titik Hotspot, dengan maksud memastikan bahwa titik api yang terpantau.
Oleh satelit tersebut dan juga penyebab kebakaran atau titik api.
Apabila masyarakat maupun Perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten OKU Timur masih melakukan pembersihan lahan dengan cara membakar, maka besar kemungkinan hal tersebut akan menimbulkan kabut asap yang dapat berdampak pada kesehatan masyarakat.
BACA JUGA:Hukum Kurban Online Menurut Islam, Ini Penjelasan Habib Husein Ja'far Al Hadar
"Kita menghimbau agar hal itu tidak terjadi, sehingga tidak menimbulkan dampak bagi masyarakat.
Apalagi mengganggu aktivitas masyarakat maupun pengguna jalan, akibat kabut asap," tukasnya. *