Balita Pemilik BPJS Kesehatan Bisa dapat Dana Bansos Rp3.000.000, Simak Caranya Disini!

Rabu 14-06-2023,17:14 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Sulis Utomo

Dibagikan sebanyak empat kali. 

Jadi pertahapnya akan mendapatkan Rp750.000. 

Khusus bagi yang memiliki komponen anak balita. 

Jika keluarga tersebut memiliki komponen lainnya, akan  dijumlahkan dengan bantuan lainnya dengan jumlah yang telah ditentukan per tahapnya. 

BACA JUGA:5 Daerah Paling Sepi di Sumatera Utara, Semuanya Kabupaten, Wilayah Kota Mana?

Maksimal 3 komponen saja yang dihitung dalam satu keluarga penerima.

Bagi pemilik kartu BPJS Kesehatan, terkhusus KIS-PBI. 

Dimana iuran perbulannya dibayarkan melalui anggaran APBN bisa berpeluang mendapatkan bansos PKH pada tahun ini. 

Dengan catatan jika ada penambahan, maupun perluasan dari kuota yang telah ada. 

BACA JUGA:SIAP-SIAP! Mantan Bupati dan Pejabat OI akan Dipanggil Kejari

Hal ini berpeluang terjadi, mengingat akan ada penerima bansos yang gugur dari kepesertaan. 

Dikarenakan meninggal,  graduasi sejahtera, maupun graduasi alamiah.

Adapun persyaratan agar seseorang tersebut bisa mendapatkan bantuan PKH kategori anak balita. 

Pertama, orang tersebut haruslah berasal dari keluarga yang terdaftar didalam DTKS pemerintah. 

BACA JUGA:5 YouTuber Indonesia dengan Penghasilan Tertinggi di Bulan Juni 2023

Dikarenakan untuk mendapatkan bantuan dari Kemensos, data yang dipakai merupakan data yang ada di dalam DTKS yang dikelola oleh Pusdatin. 

Kategori :