Hukum melaksanakan kurban bagi umat muslim adalah sunnah muakkad, atau sunnah yang sangat dianjurkan bagi yang mampu untuk melaksanakannya.
Dalam sebuah Hadits Riwayat Imam Tirmidzi, Rasulullah pernah bersabda: “Aku diperintahkan untuk berkurban, dan berkurban bagi kalian adalah Sunnah”.
Dalam sebuah Hadist Rasulullah lainnya disebuatkan juga bahwa pada hari kiamat nanti, hewan kurban tersebut akan mendatangi orang yang menyembelihnya dalam keadaan utuh seperti di dunia, setiap anggotanya tidak ada yang kurang sedikit pun dan semuanya akan menjadi nilai pahala bagi orang berkurban tersebut.
Berikut bunyi Hadist tersebut:
BACA JUGA:Shohibul Kurban Wajib Tahu, 4 Larangan Bagi Orang yang Berkurban, Nomor 3 Sering Lalai
"Aisyah menuturkan dari Rasulullah shallallâhu 'alaihi wasallam bahwa beliau bersabda, "Tidak ada suatu amalan yang dikerjakan anak Adam (manusia) pada hari raya Idul Adha yang lebih dicintai oleh Allah dari menyembelih hewan.
Karena hewan itu akan datang pada hari kiamat dengan tanduk-tanduknya, bulu-bulunya, dan kuku-kuku kakinya.
Darah hewan itu akan sampai di sisi Allah sebelum menetes ke tanah. Karenanya, lapangkanlah jiwamu untuk melakukannya"." (Hadits Hasan, riwayat al-Tirmidzi: 1413 dan Ibn Majah: 3117)
Jadi guys, kalau dirimu berkecukupan jangan lupa untuk berkurban, karena akan memberatkan timbangan pahala kita di hari akhir nanti. *