"Sanksinya bermacam-macam, mulai dari teguran hingga bisa mencabut izin usaha.
Kami lakukan tindakan tegas seperti ini semata-mata untuk meningkatkan PAD Kabupaten PALI yang nantinya juga untuk pembangunan Kabupaten PALI itu sendiri," katanya.
Terkait penggunaan alat tapping box yang saat ini baru 14 pelaku usaha, Kartika menyebutkan, jika hal tersebut baru permulaan.
"Ini baru langkah awal saja, kedepan kita sudah menggiatkan para pelaku usaha untuk seperti itu," pungkasnya. *