Bagi mereka yang tergolong mampu, akan terlihat didalam beberapa tingatan desil, mulai dari desil bawah, sampai dengan atas.
BACA JUGA:Yuk Intip 6 Hukuman Korupsi di Berbagai Negara, di Indonesia Seperti Apa Ya?
BACA JUGA:Gugatan Serikat Pekerja PT PLN Tidak Diterima PTUN Jakarta: 99 Persen Kami Banding!
Jadi jangan heran jika bantuanmu tidak cair lagi, dikarenakan kamu sudah tergolong kedalam pendapatan ekonomi yang tinggi.
Secara otomatis kepesertaanmu akan distop dengan sendirinya melalui pemutakhiran data yang dilakukan pemda secara berkala.
Penyebab lainnya, yakni penerima pindah alamat rumah dan alamat
Kondisi ini terjadi, karena penerima bansos tidak segera mengupdate data kependudukan saat pindah alamat, sehingga KTP berbeda dengan domisili.
BACA JUGA:3 Tempat Wisata Paling Hits di Palembang, Pemandangannya Bikin Hati Tenteram
Hal ini dikarenakan mereka yang pindah alamat dan Kartu Keluarga tetapi tidak melapor bisa dihapus dari kepesertaan DTKS.
Hal ini menyebabkan bansos PKHmu tidak akan cair.
Tidak mengusulkan diri ke RT/RW/Lurah/Desa di tempat tinggal atau alamat baru
Apabila kalian memutuskan untuk pindah baik secara domisili atau administratif dari satu wilayah ke wilayah lainny,a disarankan untuk melapor ke perangat desa/lurah setempat.
BACA JUGA:INNALILLAHI, Pria Obesitas Berbobot 300 Kilogram Asal Tangerang Meninggal Dunia
Manfaatnya adalah ketika kamu melaporkan diri, kamu bisa didata sebagai warga ditempatmu tinggal tersebut, dan masuk ke DTKS melalui aplikasi SIK-NG yang dimiliki oleh desa.
Kemudian, tidak ada komponen PKH, ini khusus bansos PKH.
Kepesertaan bantuan PKH kamu akan hilang kalau kamu tidak memiliki komponen yang telah ditetapkan.