RDPS
Honda

Yuk Intip 6 Hukuman Korupsi di Berbagai Negara, di Indonesia Seperti Apa Ya?

Yuk Intip 6 Hukuman Korupsi di Berbagai Negara, di Indonesia Seperti Apa Ya?

Yuk Intip 6 Hukuman Korupsi di Berbagai Negara, di Indonesia Seperti Apa Ya?-freepik-

JAKARTA, PALPRES.COM – Korupsi merupakan suatu tidak pidana yang sangat merugikan negara dan pelakunya harus di hukum dengan berat.

Setiap negara memiliki hukuman yang berbeda-beda, mulai dari yang rigan sampai dengan terberat.

Lalu sebenarnya, seperti apa sih hukuman bagi para koruptor di negara-negara lainnya?

Berikut hukuman untuk pelaku korupsi di 6 negara.

BACA JUGA:3 Tempat Wisata Paling Hits di Palembang, Pemandangannya Bikin Hati Tenteram

1. China

China dikenal sebagai salah satu negara yang paling keras dalam menindak pelaku korupsi. 

Mereka yang terbukti merugikan negara lebih dari 100.000 yuan atau setara 215 juta rupiah akan dihukum mati. 

Liu zhijun, mantan menteri perkeretaapian china ini terbukti korupsi dan dihukum mati. 

Vonis ini marak diberlakukan semenjak xi jinping menjabat sebagai presiden.

BACA JUGA:3 Hal yang Bikin Manusia Jadi Ribet, Apa saja itu? Aa Gym Punya Jawabannya Guys !

2. Jepang

Jepang tidak mempunyai undang-undang khusus mengenai korupsi.

Di sini pelaku korupsi akan dijerat hukuman 7 tahun penjara. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: