Adapun nominal bantuan PKH yang diterima setiap orang berbeda-beda, tergantung dari jumlah anggota keluarga dalam satu KK (Kartu Keluarga) yang masuk dalam kategori penerima PKH (Komponen atau tanggungannya
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/ Sembako
Bantuan Pangan Non Tunai atau yang sering disebut bantuan sembako tetap berbentuk saldo, yang digunakan untuk membeli kebutuhan pokok pada tempat yang telah ditunjuk oleh pemerintah setempat.
Akan tetapi, sejak tahun ini, bantuan ini telah berubah format dengan melakukan penyaluran tidak lagi berbentuk paketan sembako.
BACA JUGA:5 umpan Rahasia Untuk Mancing Ikan Mas, Tidak Perlu Mahal Tapi Gacor
Bantuan lebih berbentuk tunai dan non tunai dan diambil per tiga bulan dengan total Rp600.000 di kantor pos.
Sedangkan Rp400.000 per dua bulan diambil melalui ATM/KKS (Kartu Keluarga Sejahtera).
Bantuan Atensi Yapi (Yatim Piatu)
Bantuan ini disalurkan setiap bulan Rp200.000 kepada anak-anak yatim piatu yang merupakan korban Cvid - 19, maupun ditinggal meninggal oleh orang tua dengan faktor lainnya.
BACA JUGA:3 Bank Himbara Sudah Salurkan Bansos BPNT Tahap 3 Mei-Juni, BSI Kapan?
Total bantuan yang didapatkan dalam satu tahun sejumlah Rp2.400.000. Adapun tujuan pemerintah memberikan bantuan ini, adalah sebagai bentuk perhatian terhadap anak yatim piatu di tanah air yang berada dalam masa usia sekolah.
Jika kamu ingin menjadi salah satu penerima dari ketiga jenis bansos diatas, kamu bisa langsung mengajukannya melalui aplikasi usul-sanggah, atau website www.cekbansos.go.id yang bisa dilakukan secara online.
Kemudian jika ingin mendaftar secara offline, bisa mendaftar pada pihak desa atau kelurahan dimana kamu tinggal.
Ingat, pendaftaran ini hanya untuk bisa masuk kedalam DTKS saja.
BACA JUGA:Eksplorasi Pulau Maspari, Permata Tersembunyi dan Surganya Penyelam di Pantai Sumatera Selatan
Karena DTKS adalah sumber dari data yang dipakai Kemensos dalam penyaluran bansos.