JAKARTA, PALPRES.COM - Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri dan Polda jajaran yang telah terbentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, terus melakukan penindakan terhadap para pelaku TPPO.
Hingga per 22 Juni 2023, Satgas telah menangani sebanyak 494 Laporan Polisi (LP).
Dari ratusan LP tersebut, sebanyak 580 tersangka telah dibekuk.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, berbagai macam modus para tersangka menjerat para korban TPPO.
BACA JUGA:DIPERCEPAT, 5 Bansos Cair Paling Lambat 28 Juni 2023, Ada yang dapat Dobel
"Terbanyak yakni mengiming-imingi korban bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT)," ujarnya, Jumat 23 Juni 2023.
Dengan modus ini tercatat ada 375 kasus, salah satunya kasus yang terungkap oleh Polda Kepri.
Dua orang korban yang akan dijadikan PMI, berhasil tertangkap oleh Polsek Batu Ampar, Polresta Barelang, Polda Kepri. ,
Dalam pengakuannya, korban yang masih di bawah umur diimingi kerja di tempat billiard di Malaysia dengan gaji Rp10 juta per 10 hari.
BACA JUGA:Fakta Menarik 12 Batu Permata Berdasarkan Bulan Kelahiran, Benarkah Bisa Mempengaruhi Hidupmu?
Lalu ada lagi kasus yang terungkap Polsek Kualuh Hili, Polres Labuhanbatu, Polda Sumatera Utara.
Dalam kasus ini, aparat mengamankan beberapa TKI yang pulang dari Malaysia tidak sesuai prosedur.
Bahkan, untuk kepulangan ke Indonesia, para TKI ini harus dengan cara masuk ke dalam air laut untuk menuju perahu motor.
Tak hanya di situ, para korban setelah berangkat naik perahu motor ditempatkan ke pinggir pantai yang banyak semak-semak, sebelum dijemput menggunakan motor.
BACA JUGA:Jual ke Sini, Koin Emas Kuno Rp500 Bergambar Melati, Dijamin Jadi Jutawan