PALEMBANG, PALPRES.COM – Pencairan bantuan sosial (bansos) bagi Lansia atau dikenal sebagai Bansis Permakan Lansia, kian dekat.
Sesuai dengan jadwal, pencairan dana untuk Lansia yang akan berlangsung selama 6 bulan, yakni Juli hingga Desember 2023 itu akan mulai dilakukan 1 Juli 2023.
Bansos Permakan Lansia itu akan diterima para Lansia di tanah air, khususnya kategori umur di atas 80 tahun yang sebatangkara dan hidup dalam kemiskinan.
Bantuan yang akann diterima keluarga penerima manfaat (KPM) itu senilai Rp900.000.
BACA JUGA:Bansos BPNT Tahap 3 Rp400.000 Dihapus untuk KKS Lama? Cek Faktanya
Bansos Permakan Lasia ini tak akan diterima para penerima manfaat yakni Lansia, dalam bentuk uang tunai.
Nantinya para lansia akan mendapatkan bantuan itu dalam bentuk makanan jadi, yang tinggal mereka makan.
Makanan tersebut disediakan kelompok masyarakat yang ditunjuk, dengan mekanisme penyaluran 2 kali dalam sehari dalam bentuk makanan siap santap senilai Rp30.000 untuk 2 porsi makanan yang diantar.
Jika dikalikan satu bulan, maka bantuan permakanan yang diberikan kepada Lansia ini nilainya mencapai Rp900.000 per bulan.
BACA JUGA:Ini 3 Alasan FIFA Tunjuk Indonesia Jadi Host Piala Dunia U-17
Bantuan makanan yang diberikan meliputi, nasi, lauk pauk, buah dan air mineral.
Berbeda dari tahun 2022, Permakan tahun ini ada kenaikan besaran bantuan.
Jika tahun lalu bantuan yang diterima nominalnya Rp21.000 per hari atau 630.000 per bulan, tahun ini menjadi Rp30.000 per hari.
Selain itu, tahun ini petugas kirim juga harus memiliki hp android.