Menurut Ibnu Hajar Al-Asqalani hari Tasyrik hari dimana orang menjemur daging untuk menjadikannya dendeng.
Sedangkan pendapat lain mengatakan, hewan kurban tidak disembelih kecuali setelah matahari memancarkan sinarnya. (Al-Asqalani, 2004 M/1424 H: IV/281).
Imam Syafi’i dalam qaul jadid-nya menjelaskan larangan puasa pada Hari Tasyrik sebagaimana larangan puasa pada yaumus syak.
Amalan pada Hari Tasyrik
- Melakukan Amalan Kebaikan
Hari Tasyrik merupakan waktu yang baik untuk melakukan amalan-amalan kebaikan seperti bersedekah, berinfak, dan membantu sesama.
Umat Muslim dianjurkan untuk memperbanyak amalan kebaikan, menjauhi pertengkaran dan konflik.
Menghindari tindakan yang dapat merusak kebersamaan dan kedamaian.
Dengan perbedaan waktu dan tempat, selama ibadah di hari Tasyrik diharapkan mengacu pada otoritas agama ulama yang terpercaya di negara masing-masiang.
- Menyembelih Hewan Kurban
Menyembelih hewan kurban adalah salah satu amalan yang sangat dianjurkan selama Hari Tasyrik.
Daging kurban tersebut kemudian dapat didistribusikan kepada fakir miskin, keluarga, dan tetangga yang membutuhkan.
- Mendekatkan Diri kepada Allah
Selama Hari Tasyrik, umat Muslim dianjurkan untuk memperbanyak ibadah seperti shalat, dzikir, dan membaca Al-Qur'an.
Hal ini merupakan bentuk rasa syukur kepada Allah atas kesempatan yang diberikan untuk menjalankan ibadah haji.
Sebagaimana artikel NU Online yang berjudul Amalan Utama di Hari Tasyrik dengan amalan memperbanyak Tahlil, Tahmid, dan Takbir.
Ibnu Hajar Al-Asqalani pada akhir pembahasan amal pada Hari Tasyrik mengutip riwayat hadits yang menganjurkan umat Islam untuk membaca tahlil, tahmid, dan takbir.
وقد وقع في رواية بن عمر من الزيادة في آخره فَأَكْثِرُوْا فِيْهِنَّ مِنَ التَّهْلِيْلِ وَالتَّحْمِيْدِ وَالتَّكْبِيْرِ
Artinya: “Pada riwayat Ibnu Umar ada tambahan kalimat di akhir, Perbanyaklah tahlil, tahmid, dan takbir pada Hari Tasyrik,” (Al-Asqalani, 2004 M/1424 H: II/529).