Simak! Ada 5 Hewan yang Dilarang Dibunuh dalam Islam

Kamis 29-06-2023,14:26 WIB
Reporter : Trisno Rusli
Editor : Trisno Rusli

Selain itu lebah juga merupakan hewan yang istimewa dalam islam, karena secara harfiah lebah digunakan sebagai salah satu nama surah yang ada di Al-Qur'an yakni surah an-nahl.

Lebah banyak juga memberikan kita pelajaran yang baik dari kehidupannya, salah satunya lebah selalu memakan makanan yang halalan toyyiban.

Oleh karena itu, dengan memakan rezeki yang baik dan juga halal dapat menghasilkan sesuatu yang bermanfaat serta halal, salah satunya lebah ialah penghasil madu yang banyak sekali manfaatnya buat kesehatan manusia.

BACA JUGA:Keistimewaan Idul Adha, dari Dicintai Allah hingga Dihapuskannya Dosa

Mayoritas ulama berpendapat bahwa hukum lebah selevel dengan semut yang menjadi pantangan untuk dibunuh atau memakannya, karena lebah memiliki banyak manfaat untuk kesehatan manusia.

4. Katak

Katak atau juga sering dikenal dengan kodok, hewan ini sering kita temukan di air- air yang tenang atau di rawa-rawa.

Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda "Berilah keamanan bagi seekor katak (jangan dibunuh) karena sesungguhnya suara-suara nya yang didengar itu merupakan suara tasbih dan takbir, dan sesungguhnya hewan-hewan meminta izin kepada sang penciptanya untuk memadamkan api dari nabi Ibrahim, maka di izinkan baginya, maka api menimpanya dan allah menggantikan panasnya api dengan air." Hadist riwayat abu sa'id asy syammiy Ibrahim bin abi ablah (1) (152H) dan aban bin salih yang merupakan periwayat hadis sahih.

BACA JUGA:8 Cara Daftar KIP Kuliah Untuk Jalur Mandiri di PTN dan PTS 2023, Ada Batas Waktu Pendaftaran Ya!

5. Burung Hud-Hud

Burung Hud-Hud merupakan burung yang amat dikenal dengan burung nabi Sulaiman karena menjadi untuk nabi Sulaiman untuk mengantarkan surat kepada ratu bilqis, selain itu juga burung Hud-Hud merupakan salah satu burung yang disebut didalam Al-Qur'an.

Dengan keistimewaan tersebut maka burung satu ini termasuk hewan yang haram untuk dibunuh sesuai dengan ketentuan islam.

Membunuh hewan merupakan hal yang tidak seharusnya dilakukan terkecuali memiliki sebab yang mengharus.

BACA JUGA:5 Kampus Swasta Bergengsi di Indonesia Punya Fasilitas KIP Kuliah, Kampus Kamu Termasuk?

Maka dari sekarang tetaplah berhati hati terhadap hewan yang ada di sekitar kita karena bisa jadi hewan tersebut menjadi penyelamat kehidupan kita. (Ismail Pratama/Mahasiswa Jurnalistik UIN Raden Fatah Palembang)

Kategori :