Tidak hanya itu saja, bisa diantarkan langsung kerumah penerima manfaat, atau disalurkan pada tempat yang telah disepakati.
Tata cara untuk pengambilan, KPM terlebih dahulu diberikan surat undang yang tertera kode barcode.
Tidak lupa membawa KTP Asli, fotokopi Kartu Keluarga dan KTP.
Sebagai tambahan informasi, penyaluran bansos BPNT yang sekarang berbentuk uang tunai dan non tunai tidak lagi berbentuk paketan sembako.
Hal itu dilakukan guna mengurangi tidak kecurangan atau praktek korupsi yang dilakukan oknum-oknum tidak bertanggung jawab dalam penyaluran di daerah.