PALEMBANG,PALPRES.COM – Satu lagi bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial siap cair pada 1 Juli 2023.
Bansos tersebut hanya berlaku untuk para lansia, yakni bansos permakanan.
Apa itu bansos permakanan?
Ini merupakan salah satu bantuan sosial dalam bentuk makanan siap saji yang diberikan kepada penyandang kesejahteraan sosial.
Sasaran penyandang kesejahteraan sosial yang dimaksud adalah lanjut usia keluarga tunggal dan penyandang disabilitas tunggal
Bansos permakanan dipastikan cair pada 1 Juli 2023.
Besaran yang akan diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) adalah Rp900.000.
Ada beberapa perubahan syarat bagi penerima bansos permakanan pada 2023 ini. Apa saja?
1. Batas Usia
Semula batas usia lansia yang mendapatkan bansos permakanan adalah 75 tahun.
Aturan itu mulai berlaku pada tahun 2022.
Namun pada tahun 2023 ini, batas usia lansia dinaikkan menjadi 80 tahun.