Surat At Taubah Ayat 103 juga menyebutkan guys:
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka.
Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”.
Surat At-Taubah ayat 60 juga menyebutkan guys :
BACA JUGA:RESMI! Pertamina Naikkan Harga BBM Non Subsidi, Cek di Wilayah Kamu
Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah.
Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana. (Q.S. at-Taubah (9) ayat 60).
Jadi membayar zakat terutama zakat maal itu wajib hukumnya guys.
Apalagi bila kamu seorang karyawan yang mendapat gaji setiap bulannya, maka 2,5 persen dari total gaji kamu guys, wajib dikeluarkan untuk yang membutuhkan, terutama fakir miskin.
BACA JUGA:Tips Lolos Beasiswa KIP K yang Harus Kamu Ketahui!
Jangan lupa ya guys, tunaikan zakatmu setiap bulannya. *