Bantuan ini akan dicairkan kembali pada tahun ini dengan target 946.863 orang.
Diberikan berupa bansos Rp200.000 per bulan selama 12 bulan Rp 2.400.000, yang dicairkan melalui Bank Himbara (Himpunan Bank Rakyat Indonesia) dan PT.Pos Indonesia.
Sesuai dengan akses wilayah dimana penerima bansos Atensi ini berada.
BACA JUGA:5 Kota Terindah di Indonesia yang Menakjubkan, Dijamin Bikin Healing Makin Maksimal
Untuk mendapatkan bansos ini, kamu harus masuk terlebih dahulu kedalam DTKS. Memiliki NIK, dan KK yang pada dan online Dukcapil.
Serta khusus PKH harus memiliki komponen yang telah ditentukan.
Sebagai catatan, kamu juga harus masuk kedalam penambahan, ataupun penggenapan dari kuota yang telah ada.
Barulah jika masuk kedalam daftar penerima, kamu akan mendapatkan bansos dengan dibuktikan melalui surat Kemensos RI, dan disertai SP2D (Surat Perintah Penyaluran Dana).
BACA JUGA:GERCEP! Superindo Geber Diskon Hingga 50 Persen, Promo Buat Seluruh Pelanggan
Demikian informasi yang bisa dibagikan.
Semoga bisa dimengerti, dan bermanfaat bagi semuanya.*