Banner Honda PCX

Pengumuman dari Kemensos, Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Cair Mulai Tanggal Ini, Bonus Hari Kemerdekaan 400 Ribu

Pengumuman dari Kemensos, Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Cair Mulai Tanggal Ini, Bonus Hari Kemerdekaan 400 Ribu

Pecairan Bansos PKH BPNT Segera Dilakukan--Instagram

PALPRES.COM- Pencairan Bansos PKH dan BPNT tahap 3 sudah di depan mata.

Kementerian Sosial (Kemensos) menginformasikan jadwal pencairan Bansos PKH dan BPNT tahap 3 akan mulai disalurkan dibulan Agustus 2025 ini. 

Pencairan Bansos PKH dan BPNT tahap 3 sekaligus menjadi kado istimewa bagi masyarakat Indonesia yang menerimanya. 

Hal itu dikarenakan Bansos PKH dan BPNT tahap 3 ini dicairkan bertepatan dengan hari Kemerdekaan RI ke-80 tahun. 

BACA JUGA:Bansos PKH, BPNT/Sembako Termin 3 Tahun 2025 Bakal Cair Berbarengan, Cek Penerima dan Besaran Nominalnya

BACA JUGA:Cek Rekening, Bansos PKH Tahap 3 Cair Bulan Agustus 2025, Ini Kategori Penerima dan Dana Bantuan yang Diterima

Apalagi, selain Bansos PKH dan BPNT tahap 3 yang akan cair, Pemerintah melalui Kemensos juga akan memberikan bonus tambahan sebesar Rp400 Ribu untuk Penerima yang belum menerima pencairan di periode sebelumnya.

Untuk itu, pastikan kamu tercatat sebagai penerima Bansos PKH dan BPNT serta bantuan penebalan Rp400 Ribu ini. 

Caranya, cek penerima bansos PKH dan BPNT tahap 3 melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id. 

Saat ini pencairan Bansos PKH dan BPNT tahap 3 telah memasuki tahapan verifikasi lapangan yang berlangsung 1-18 Agustus 2025. 

BACA JUGA:Cara Mudah Ajukan Diri Jadi Penerima Bansos PKH BPT Tahap 3 yang Cair Agustus Ini Tanpa Melalui Pemda Setempat

BACA JUGA:4 Golongan Masyarakat yang Bisa Menerima Bansos PKH BPNT Tahap 3 yang Cair Agustus 2025

Sedangkan pencairan dana Bansos PKH dan BPNT tahap 3 ini akan mulai disalurkan pada 19 Agustus 2025, atau 2 hari setelah hari HUT RI ke-80 yakni 17 Agustus 2025. 

Proses pencairan Bansos PKH dan BPNT tahap 3 dilakukan bertahap hingga diperkirakan sampai awal September 2025 mendatang. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait