JAKARTA,PALPRES.COM- Pemerintah secara resmi menghapus 2 bansos dibulan Juli 2023.
Seperti diketahui, pemerintah terus menyalurkan bansos sepanjang tahun 2023.
Beberapa bansos bersifat regular dan ada juga bansos yang bersifat temporer artinya, bansos disalurkan dalam keadaan tertentu.
Adanya bantuan sosial dirasa cukup membantu masyarakat kurang mampu selama ini untuk meringankan beban ekonomi di tengah naiknya harga-harga komoditas pangan sebagai dampak dari inflasi.
BACA JUGA:BLT Balita Rp750.000 Segera Cair Juli 2023, Apakah Balitamu Dapat? Ini Cara Daftar dan Cek Penerima
Hal itu menjadi alasan pemerintah hingga saat ini masih melanjutkan penyaluran bansos meskipun ada beberapa bansos yang sudah dicoret dan tidak lagi dilanjutkan.
Adapun 2 bantuan sosial yang tidak lagi dilanjutkan dibulan Juli 2023 adalah sebagai berikut:
1. Bantuan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) 10 Kilogram
Bantuan CBP Beras 10 kilogram ini diberikan kepada KPM untuk alokasi 3 bulan yaitu bulan Apri, Mei dan Juni.
BACA JUGA:JULI BERKAH, Bansos BPNT Tahap 3 Akhirnya Cair, Besarnya Segini, Buruan Cek Nama Kamu!
BACA JUGA:5 Bansos Cair Juli 2023, KPM Harap Perhatikan 3 Syarat Ini
Setiap bulan KPM mendapatkan beras 10 kilogram, sehingga total bantuan yang diterima KPM sebanyak 30 kilogram beras. Total KPM yang menerima bansos beras 10 kilogram ini sebanyak 21,3 juta KPM.
Bantuan ini disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Karena bantuan ini hanya dialokasikan untuk 3 bulan yaitu bulan Apri, Mei dan Juni, maka pada bulan Juli bantuan tidak lagi disalurkan kepada KPM.