KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Walaupun belum memasuki masa kampanye, namun banyak baleho, banner, poster serta spanduk yang bergambar bakal calon legislatif (Bacaleg) yang sudah mulai tersebar di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Kampanye Pemilu adalah kegiatan peserta pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta Pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program, dan atau citra diri peserta Pemilu.
Ketua KPU OKI, Deri Siswandi SIP MSi melalui Divisi Teknis Penyelenggaraan, Haris Padila mengatakan, aturan Kampanye Pemilu termuat dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum.
"Disebutkan, bahwa pelaksana kampanye adalah pihak-pihak yang ditunjuk oleh peserta Pemilu untuk melakukan kegiatan kampanye.
BACA JUGA:Destinatsi Wisata Alam Danau Gegas di Musi Rawas Cocok Untuk Tujuan Liburan Anda Akhir Pekan Ini
Secara teknis dan menurut aturannya, Kampanye Pemilu 2024 dilaksanakan menjelang Pemilu 2024," ujarnya, Selasa 4 Juli 2023.
Menurutnya, informasi teknis penyelenggaraan Kampanye Pemilu 2024 telah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.
Berdasarkan aturan tersebut, Kampanye Pemilu 2024 dimulai pada Selasa, 28 November 2023.
"Menurut PKPU No 3 Tahun 2022, untuk masa Kampanye Pemilu 2024 berlangsung mulai tanggal 28 November 2023 sampai dengan tanggal 10 Februari 2024, sehingga total masa Kampanye Pemilu 2024 dilaksanakan selama 75 hari," bebernya.
BACA JUGA:5 Destinasi Wisata Memukau di Sulawesi Barat Ini, Wajib Kamu Kunjungi, Ada Negeri di Atas Awan!
Dilansir dari situs resmi KPU OKI, sebagaimana didasarkan pada aturan PKPU No 3 Tahun 2024, berikut ini informasi lengkap jadwal dan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024, termasuk kapan Kampanye Pemilu 2024 dimulai:
Tanggal 14 Juni 2022 - 14 Juni 2024: Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu 2024
Tanggal 14 Oktober 2022 - 21 Juni 2023: Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih
Tanggal 29 Juli 2022 - 13 Desember 2022: Pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu 2024
BACA JUGA:4 Daerah dengan Biaya Hidup Murah Buat Mahasiswa, Sewa Kos Hanya Rp200.000